Top-ads

category1

category2

The Latest




PT Solusi Transportasi Indonesia ( Grab Indonesia) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) dinyatakan bersalah oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) pada Kamis (2/7/2020), atas dugaan diskriminasi terhadap mitra pengemudi mandirinya. Dikatakan, Grab telah memberikan order prioritas kepada mitra pengemudi GrabCar yang berada di bawah naungan TPI. Akibatnya, Grab dinilai telah melakukan persaingan usaha yang tidak sehat terhadap mitra mandiri selain TPI. Grab dan TPI kemudian dijatuhkan hukuman terkait pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 19 huruf d UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Atas pelanggaran pasal 14, Grab dikenakan denda sebesar Rp 7,5 miliar sedangkan TPI Rp 4 miliar. Lalu atas pelanggaran pasal 19 huruf d, Grab didenda sebesar Rp 22,5 miliar dan TPI Rp 15 miliar. Dengan demikian, total denda yang diterima Grab mencapai Rp 30 miliar, sedangkan TPI sebesar Rp 19 miliar. Grab dan TPI juga wajib membayar denda itu paling lambat 30 hari setelah putusan itu ditetapkan. Menanggapi putusan tersebut, pihak Grab Indonesia mengaku tidak membeda-bedakan mitra driver GrabCar di lapangan. "Grab tidak memberikan perlakuan istimewa kepada mitra pengemudi yang terdaftar di TPI," ujar juru bicara Grab Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Jumat (3/7/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut Prioritaskan Driver Tertentu, Grab Indonesia Didenda Rp 30 Miliar", https://tekno.kompas.com/read/2020/07/03/12194827/disebut-prioritaskan-driver-tertentu-grab-indonesia-didenda-rp-30-miliar.
Penulis : Kevin Rizky Pratama
Editor : Reska K. Nistanto
Atas pelanggaran pasal 14, Grab dikenakan denda sebesar Rp 7,5 miliar sedangkan TPI Rp 4 miliar. Lalu atas pelanggaran pasal 19 huruf d, Grab didenda sebesar Rp 22,5 miliar dan TPI Rp 15 miliar. Dengan demikian, total denda yang diterima Grab mencapai Rp 30 miliar, sedangkan TPI sebesar Rp 19 miliar. Grab dan TPI juga wajib membayar denda itu paling lambat 30 hari setelah putusan itu ditetapkan. Menanggapi putusan tersebut, pihak Grab Indonesia mengaku tidak membeda-bedakan mitra driver GrabCar di lapangan. "Grab tidak memberikan perlakuan istimewa kepada mitra pengemudi yang terdaftar di TPI," ujar juru bicara Grab Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Jumat (3/7/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut Prioritaskan Driver Tertentu, Grab Indonesia Didenda Rp 30 Miliar", https://tekno.kompas.com/read/2020/07/03/12194827/disebut-prioritaskan-driver-tertentu-grab-indonesia-didenda-rp-30-miliar.
Penulis : Kevin Rizky Pratama
Editor : Reska K. Nistanto
Atas pelanggaran pasal 14, Grab dikenakan denda sebesar Rp 7,5 miliar sedangkan TPI Rp 4 miliar. Lalu atas pelanggaran pasal 19 huruf d, Grab didenda sebesar Rp 22,5 miliar dan TPI Rp 15 miliar. Dengan demikian, total denda yang diterima Grab mencapai Rp 30 miliar, sedangkan TPI sebesar Rp 19 miliar. Grab dan TPI juga wajib membayar denda itu paling lambat 30 hari setelah putusan itu ditetapkan. Menanggapi putusan tersebut, pihak Grab Indonesia mengaku tidak membeda-bedakan mitra driver GrabCar di lapangan. "Grab tidak memberikan perlakuan istimewa kepada mitra pengemudi yang terdaftar di TPI," ujar juru bicara Grab Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Jumat (3/7/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut Prioritaskan Driver Tertentu, Grab Indonesia Didenda Rp 30 Miliar", https://tekno.kompas.com/read/2020/07/03/12194827/disebut-prioritaskan-driver-tertentu-grab-indonesia-didenda-rp-30-miliar.
Penulis : Kevin Rizky Pratama
Editor : Reska K. Nistanto



Jagat media sosial belakangan ramai dengan diskusi aplikasi TikTok yang diduga mengumpulkan data pengguna. Sebenarnya, praktik ini umum dilakukan oleh platform media sosial bukan rahasia lagi. Hal itu juga tercantum di syarat dan ketentuan aplikasi. Namun, yang dipermasalahkan dari kasus TikTok baru-baru ini adalah jenis data yang dikumpulkan lebih banyak daripada aplikasi media sosial lainnya. Dicurigai bahwa kumpulan data pengguna tersebut lantas dikirim ke China, entah berakhir di tangan pemerintah negara tersebut atau pihak lain. Isu ini antara lain dicuatkan ke permukaan dalam sebuah utas (thread) pengguna twitter dengan akun @SoundOfYogi. Tim investigasi juga menemukan 4,6 juta entri unik dari data perangkat, yang terdiri dari lokasi GPS, daftar kontak lengkap, log SMS, nomor IMSI, nomor IMEI, model perangkat serta versinya, data tersimpan dari aplikasi yang dipasang sebelumnya, dan data memori. Selain itu masih ada entri dari laporan operator, detail transaksi, inovice tagihan (berisi nama lengkap, nomor HP, detail tagihan bulanan, kartu kredit, kartu debit, dan log panggilan), alamat IP, dan durasi sesi online pengguna.

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah TikTok Mengirim Data Penggunanya ke China?", https://tekno.kompas.com/read/2020/07/05/17330047/benarkah-tiktok-mengirim-data-penggunanya-ke-china. Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi Editor : Oik Yusuf


Samsung dikabarkan tengah mengembangkan casing smartphone dengan lapisan khusus antimikroba. Lapisan antimikroba ini dipercaya Samsung mampu mencegah penyebaran bakteri, dan dianggap efektif melawan penyebaran virus corona. Ini bisa menjadi salah satu langkah pencegahan. Pasalnya, smartphone pada umumnya menjadi sumber bakteri atau virus, lantaran menjadi perangkat yang sering dipegang. Lapisan antimikroba ini memastikan bakteri atau virus tidak akan menempel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Samsung Bikin Casing Ponsel Antivirus Corona", https://tekno.kompas.com/read/2020/07/06/07020047/samsung-bikin-casing-ponsel-antivirus-corona.
Penulis : Conney Stephanie
Editor : Reska K. NistantoSamsung dikabarkan tengah mengembangkan casing smartphone dengan lapisan khusus antimikroba. Lapisan antimikroba ini dipercaya Samsung mampu mencegah penyebaran bakteri, dan dianggap efektif melawan penyebaran virus corona. Ini bisa menjadi salah satu langkah pencegahan. Pasalnya, smartphone pada umumnya menjadi sumber bakteri atau virus, lantaran menjadi perangkat yang sering dipegang. Lapisan antimikroba ini memastikan bakteri atau virus tidak akan menempel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Samsung Bikin Casing Ponsel Antivirus Corona", https://tekno.kompas.com/read/2020/07/06/07020047/samsung-bikin-casing-ponsel-antivirus-corona.
Penulis : Conney Stephanie
Editor : Reska K. Nistanto
Samsung dikabarkan tengah mengembangkan casing smartphone dengan lapisan khusus antimikroba. Lapisan antimikroba ini dipercaya Samsung mampu mencegah penyebaran bakteri, dan dianggap efektif melawan penyebaran virus corona. Ini bisa menjadi salah satu langkah pencegahan. Pasalnya, smartphone pada umumnya menjadi sumber bakteri atau virus, lantaran menjadi perangkat yang sering dipegang. Lapisan antimikroba ini memastikan bakteri atau virus tidak akan menempel.



Setelah sempat dijual di internet, bocoran data 91 juta pengguna Tokopedia muncul lewat link unduhan di sebuah grup Facebook. Bocoran data ini antara lain berisi informasi e-mail, nama lengkap, dan nomor ponsel puluhan juta pengguna tersebut. Lewat pernyataan tertulis, pihak Tokopedia menegaskan bahwa informasi password pengguna dilindungi dengan enkripsi, sehingga sulit dibuka oleh pihak lain, kalaupun bocor.

https://tekno.kompas.com/read/2020/07/06/08020027/e-mail-dan-nomor-ponsel-pengguna-tokopedia-beredar-di-medsos-ini-bahayanya




Istilah "kentang" yang dimaksud adalah singkatan dari "kena tanggung" yang merujuk pada spesifikasi yang diusung dari smartphone tersebut. "Kabarnya, 'kentang' itu singkatan dari kena tanggung, sesuai artinya yaitu spesifikasi gawai yang tanggung


" HP kentang adalah ponsel dengan spesifikasi pas-pasan. Kentang itu kan "kena tanggung" dan terbatas banget kemampuannya misalnya prosesor kelas bawah, memori kecil, dan lainnya," ujar Herry. Lucky menambahkan bahwa HP kentang dianggapnya merupakan smartphone yang kurang mumpuni untuk bermain game karena terlalu berat dan bisa mengakibatkan smartphone menjadi lemot. "HP kentang itu kira-kira HP yang spesifikasinya pas-pasan, sehingga ketika digunakan untuk bermain game yang berat sering tidak mampu atau lag parah, karena tidak di desain untuk itu," lanjutnya.






Kata "kentang" sendiri merupakan akronim dari kata "kena" dan "tanggung". Umumnya, ponsel yang masuk dalam kategori ini memiliki spesifikasi entry-level. Spesifikasi entry-level yang dimaksud seperti RAM berkisar 2 GB atau kurang, serta memori penyimpanan mulai dari 16 GB. Dengan spesifikasi tersebut, " HP kentang" menjadi kurang nyaman saat digunakan untuk memainkan sejumlah judul game. Sebab beberapa game populer saat ini membutuhkan spesifikasi yang cukup tinggi. Sebagai salah satu yang pernah mencicipi "HP kentang", atlet e-sports profesional dari tim Dranix, Adam Sutisna, memberikan sejumlah rekomendasi judul game yang bisa dimainkan di ponsel entry-level seperti Clash of Clans, Mobile Legends, dan Free Fire.